
Dua hari yang lalu saya menerima satu paket dari Penerbit Andi melalui TIKI. Isinya ternyata adalah pemberitahuan Cetak Ulang ke tiga dari buku saya "Etika Komputer : Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi". Pada awalnya saya cukup heran karena ternyata Cover dari buku tersebut berubah dari cetakan sebelumnya. Dan setelah saya teliti ternyata pada halaman dalam buku tersebut tertulis Edisi 2 Cetakan 1. Meski saya agak kaget karena tidak diberitahu sebelumnya bahwa buku saya tersebut akan dicetak dengan status "Edisi 2", tetapi bagaimanapun saya mengucap bersyukur dan dan tentunya berterima kasih kepada Penerbit Andi akan hal itu. Karena dengan adanya Cetak Ulang sampai 3 kali tersebut, tentunya mengindikasikan bahwa buku tersebut sedikit banyak dapat diterima oleh sebagian masyarakat (baca : terbeli oleh sebagian masyarakat.. meski gak tahu apakah terbaca atau tidak.. apalagi terpahami.. hehe..:-). Sebagai informasi, buku ini awalnya saya tulis pada tahun 2005, dengan penerbitan perdana awal tahun 2006.
Sedikit ReviewKompleksnya permasalahan dalam pemanfaatan teknologi komputer tersebut, mendorong munculnya bidang baru yang dikenal dengan nama “Etika Komputer”. Etika komputer merupakan bidang ilmu yang mengidentifikasi dan meneliti dampak pemakaian komputer dan teknologi informasi terhadap nilai-nilai manusiawi seperti kesehatan, kebebasan, demokrasi, pengetahuan, keamanan, pemenuhan diri, dan sebagainya. Etika komputer juga mencakup
professional responsibility bagi para pelaku teknologi tersebut. Termasuk di dalamnya etika profesi yang mencakup kewajiban pelaku profesi di bidang Teknologi Informasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sesama pelaku profesi, lingkungan, masyarakat dan bahkan kewajibannya terhadap sesama umat manusia.
Buku Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi ini mencoba membahas etika komputer secara lengkap, mulai dari tinjauan umum etika, etika komputer sampai pada etika profesi di bidang Teknologi Informasi. Pembahasan juga mencakup fenomena-fenomena munculnya berbagai permasalahan sebagai akibat pengintegrasian Teknologi Informasi dalam kehidupan umat manusia. Permasalahan tersebut seperti
cybercrime, computercrime, cyber ethics, berbagai pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual dan lain sebagainya..